Tuesday, April 5, 2022

Setapak

 Jalan setapak yang tak pernah ku lalui sebelumnya

Diarahkanmu via telpon

Aku mengikuti

Sungguh merepotkan ucapku

Tapi dalam hati sungguh menyenangkan

Riuh angin menyapa saat melaluinya

Seakan kicauan gagak menyambut

Aku tersesat ditikungan tajam

Tak ada yang bisa ku tanya

Aku diam dan menunggu ditempat itu

Berharap radarmu akan menemukanku

Saling mencari seperti ada didalam labirin

Tak akan berhasil jika dua duanya bergerak

Maka aku diam dan menunggu

Hanya saja menunggu membuatku muak

Tempat ini asing

Aku takut

Dengan santai kau datang tanpa merasa cemas menagajakku untuk singgah sejenak

Menurutimu adalah hal yang paling bijak saat ini, dibanding harus berada ditempat asing sendiri

Rasanya akan lebih baik jika bersamamu

Kau membawaku ke ruang rahasia

Dan disambut dengan ramah

Membuatku terbuai

Ada banyak tupai disana sedang gigih mengigit kacang besar yang ukurannya lebih besar dari tubuhnya

Aku ingin tinggal !

Rasanya tak mau beranjak

Sedikit ku merengek dalam hati namun tak bisa terucap

Saatnya pulang tapi sengaja ku tinggalkan hatiku disana

Agar aku bisa kembali


Tuesday, September 8, 2020

Drama Sidang 2020

    Tanggal 2 september 2020 jadwal sidang keluar. sengaja tidak memberi tau kesiapapun, hanya kepada orang tua saja. karna ridhonya yang paling ku butuhkan saat ini. menurutku memberi tau kebanyak teman hanya membuat beban semakin banyak, apalagi dengan ucapan-ucapan doa yang mereka lontarkan akan membuatku merasa lebih tertekan. maka pada akhirnya aku simpan ini dengan baik. bukan karna tidak menghargai mereka. namun rasanya saat mereka berdoa untukku, meluangkan waktu untuk memberikan semangat, beban itu otomatis langsung berada pada pundak. yang akan memperkacau pikiran.
    
    Tanggal 7 September 2020 daftar nama dosen penguji pun terlihat ada sosok seorang dosen penguji wanita. hmmm, hati mulai tidak tenang, terakhir kali aku dapat kesan tidak baik pada dosen penguji wanita, saat sidang PI, Iya sebelum membuat skripsi mahasiswa wajib menyelesaikan PI(Penelitian Ilmiah) nya terlebih dahulu itu standar universitasku memang seperti itu, bukan semacam proposal, tapi memang benar-benar penelitian seperti skripsi namun lebih sederhana dalam variabelnya. lalu kemudian balik lagi ketopik dimana saat mendapatkan dosen penguji wanita pada sidang PI, beliau mempertanyakan banyak hal, yang membuatku kesulitan dan kebingunan, matanya begitu jeli melihat tulisan-tulisan yang tidak sesuai dengan ejaan, ditambah lagi beliau mempersoalkan tentang salah satu variabel yang diteliti waktu itu. pada akhirnya aku menghabiskan waktu hingga satu jam lebih di dalam ruang sidang saat itu. lalu pada saat skripsi aku berdoa agar dosen pengujiku tidak ada yang perempuan. namun saat melihat daftar dosen penguji hatiku gemetar, jantung tak karuan, mempertanyakan apakah aku bisa? . ditambah lagi mengdengar rumor bahwa beliau adalah "dosen saklek" . hati mulai makin tidak karuan. menggebu gebu, ingin cepat berlalu namun takut dalam menghadapi. baiklah ku ubah doaku. aku hanya berdoa agar semua yang dipertanyakan akan bisa ku jawab. aku yakin ini adalah yang terbaik dari Allah.

    Tanggal 8 September 2020 . hari ini tiba. wah jam 3 pagi kusudah terbangun. tak biasanya seperti ini. biasanya hanya bisa tebangun jam 5 pagi, itu saja jika tidurnya sebelum jam 10 malam. Hari ini beda, tidak sampai menghabiskan 5 jam  waktu tidurku dan mata sudah tak bisa tepejam kembali. akhirnya hari ini datang. aku belajar lagi, membaca semua isi yang ada didalam skripsiku. berharap tak ada yang terlewatkan, lalu tiada henti kulontarkan doa doa agar menenangkan hati ini. membaca ayat ayat al-quran yang membuatku tenang. rasanya seperti obat penenang jantung. lalu ditambah lagi sebuah saran dari seorang teman yang ada dalam ruang sidang yang sama untuk membaca doa khusus agar lisanku tidak kaku. 

    Jam 08:00 proses pengarahan sebelum sidang dimulai, seluruh mahasiswa yang mengikuti sidang pada hari ini menghadiri proses tersebut. ternyata ada 300 mahasiswa pada hari ini yang sidang. wah rasa semakin tak karuan, melihat wajah-wajah yang tengah sibuk belajar pada monitor. sedangkan aku? sudah bingung harus belajar apa. saat proses pengarahan semua dosen mengatakan harus optimis dan tetap tenang, namun tetap saja, perasaan tidak bisa dibohongi ditambah lagi dengan respon tubuh yang muali aneh, kebelet pipis lah, ingin minum lah, kaki pegel lah, punggung pegel, dan banyaaak drama-drama lain. 
    Jam 09:00 proses pengarahan selesai, dilanjut dengan mahasiswa yang masuk dalam ruangan masing-masing. aku di ruang 08. ada 6 mahasiswa pada ruang 08, dan aku urutan ke 05. proses menunggu. satu persatu mahasiswa masuk ke ruang 08 dengan bergantian. tak terasa pada saat jarum jam menunjuk ke arah 11:00 sekarang giliranku. tarik nafas dalam dalam. lalu hempaskan dan mulai klik link google meet yang diberikan oleh admin ruangan saat itu. hanya bisa pasrah, ntah apa yang akan terjadi nanti. berdoa sudah, berusaha dengan belajar juga sudah. lalu sekarang tinggal pasrah, memasrahkan diri kepada Allah. semoga hari ini lancar. persentasipun dimulai, kurang lebih ada 15 menit aku persentasi. Alhamdulillah selesai, walau terbata bata. 
    Selanjutnya sesi tanya jawab. yaAllah jantung semakin berdetak kencang. dimulai dari dosen penguji pertama menanyakan banyak hal, namun Alhamdulillah bisa terjawab. yang akhirnya ada satu pertanyaan penutup "jadi, menurutmu kesalahan dalam penelitian ini apa?" . aku hanya bisa menjawab "seperti yang tadi bapak sudah katakan, bahwa dipenelitian ini masih menggunakan analisa statistik yang seharusnya memakai analisa ekonomi" . selesai. dosen penguji pertama sudah dilewati.
    Sekarang dosen penguji kedua yang aku takut kan dari semalam karena rumor yang beredar. namun pada saat beliau berbicara semua ke khawatiranku hilang. aku ingat sekali bahwa beliau berkata "ini sebenernya kamu gak salah sayang, cuma kurang di analisis ekonominya saja nak, nanti tinggal ditambahkan saja ya nak" . waaah hati rasanya lumer, meleleh mendengarkannya, dengan suara lembut dan intonasi yang sangaaaaattt keibuan membuatku merasa tenang. sesi tanya jawab pada dosen penguji kedua berjalan lancar, beliau sangat baik. berbeda dengan rumor yang beredar. bahkan jauhhhhh sekali dengan rumor yang ada. Alhamdulillah tak henti ku ucapkan. sidangpun selesai. lalu dilanjutkan dengan sesi foto bersama. dari sini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya tidak perlu untuk mempertanyakan sifat atau karakteristik dosen penguji pada siapapun, kita harus yakin pada diri kita sendiri. bertanya-tanya malah akan semakin membuatnya runyam dan menduga-duga yang padahal itu belum pasti akan terjadi. 
    sekarang waktunya nunggu hasil sidang. jam 19:00 hasil sidang sudah dapat dilihat, dan hati merasa bergejolak kembali. namun tak separah saat sebelum sidang. dengan melihat sidang yang berjalan lancar akupun optimis namun tetap ada sedikit pesimisnya hehe. ku buka studentsite dan melihat pada info kelulusan. Alhamdulillah. Hasilnya memuaskan. aku menangis memeluk kedua orang tuaku, dan mereka mengucapkan selamat kepadaku. tak pernah aku merasa selega ini sebelumnya. 
    
    Aku bangga pada diriku sendiri, akan ku ucapkan selamat pada diriku sendiri, karna telah berusaha semaksimal mungkin, dengan penuh perjuangan menyelesaikan skripsi ini pada masa pandemi seperti sekarang. selamat risa, kamu hebat. aku bangga jadi kamu. selanjutnya gapai cita-citamu tapi tetap jangan terbang terlalu tinggi, karna hidupmu dibumi bukan dilangit. hidupmu baru dimulai sekarang. duniamu baru berputar sekarang. tapi aku yakin kamu bisa. kemarin adalah masa paling mendebarkan dalam hidupmu namun kamu bisa menghadapinya, dan selanjutnya pun aku yakin kamu bisa. tolong baca ini kalo kamu sedang merasa tidak percaya diri. ingat lagi masa masa saat kamu berjuang. Terima kasih risa telah menjadi yang terbaik, dan selamat Risalatas sabila, S.E




Sunday, April 12, 2020

Malam minggu

Obrolan panjang
yang terasa singkat
aneh memang
semangatku meningkat
melambung tinggi
namun saat pagi menyapa
seperti mimpi yang dinanti
ah sial!
teralihkan
ingin segera berlalu.
tolonglah
ku mohon.

Friday, August 2, 2019

Nanti

Ketika dinanti makin terasa
waktu berjalan lambat
sangat lambat
hingga ternyata sudah menua
kabar selalu dinantikan
sabar.
hanya itu jurus terjitu
kata kata ampuh
yang sulit di aplikasikan
saat kesabaran mulai dipertanyakan
maka tak ada lagi kata yang bisa diucapkan
katanya tak perlu di nanti
karna akan menjadi nanti akhirnya
bukan sekarang.


Tuesday, July 2, 2019

Assigment3_Etika Bisnis_Risalatas Sabila

1. Berikan permasalahan monopoli atau boleh oligopoly atau kartelisasi di Indonesia
Jawab : 


PERMASALAHAN OLIGOPOLI DI INDONESIA

Persaingan sepeda motor di Indonesia termasuk ke dalam jenis pasar Oligopoli Differensial. Dimana para penjual menjual barang / produk dengan berbeda corak. Dalam prakteknya barang yang diperdagangkan dapat dibedakan produk sepeda motor di Indonesia sendiri dikuasai oleh 3 pabrikan besar yaitu Honda Motor Company, Yamaha Motor Company, dan Suzuki Motor. Ketiga pabrikan tersebut merupakan 3 produsen sepeda motor terbesar di Dunia. Ketiga pabrikan tersebut bersaing ketat sampai pabrika lain banyak ikut andil dalam merebut konsumen pasar sepeda motor di Indonesia. Dan tidak hanya itu, dampak dari persaingan pasar oligopoli pun terlihat dalam persaingan pasar mereka.
Contoh kasus, pada saat produk sepeda motor bebek milik Honda telah meledak di pasaran, para pesaingnya yakni Yamaha dan Suzuki pun tidak lama kemudian ikut memproduksi dan memasarkan produk sepeda motor bebeknya juga. Contoh kasus lain yaitu ketika Yamaha motor memasarkan produk motor matic dengan teknologi Injection, Honda pun juga ikut memasarkan produk tersebut ditambah dengan pengembangan teknologi lain seperti Idling Stop System ( mesin berhenti sejenak ).
Persaingan seperti contoh kasus tersebut merupakan kelebihan dari pasar oligopoly, dimana produsen bersaing dalam mengembangkan teknologi baru pada produk sepeda motor mereka dan memperhatikan kepuasan konsumen. Adapun kekurangan dari persaingan pasar ini adalah produsen yang tidak memiliki daya saing, lambat laun akan hilang atau susah dimasuki oleh produsen lain karena tertinggalnya pengembangan teknologi mereka terhadap kebiasaan pasar.
Selain pada produsen, praktek persaingan pasar seperti ini pun memberikan dampak positif dan negative terhadap konsumen, khususnya konsumen di Indonesia. Dampak positif untuk masyarakat Indonesia umumnya para konsumen memiliki banyak pilihan untuk produk sepeda motor dengan kebutuhan dan kepuasannya masing – masing. Dan pengetahuan akan kemajuan teknologi pada industry otomotif akan sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Sedangkan untuk dampak negatifnya, masyarakat atau konsumen cenderung tereksploitasi karena harus membayar produk dengan harga yang cukup tinggi. Selain itu juga para pekerja Indonesia khususnya para pekerja produksi dibayar dengan murah. Hal tersebut terjadi akibat besarnya biaya yang dikeluarkan untuk riset dan penelitian dalam mengembangkan teknologi suatu produk sepeda motor.
Dengan demikian, persaingan pasar oligopoli di Indonesia menghasilkan dampak yang baik dan buruk terhadap pelaku pasar tersebut. Dampak yang tidak hanya diterima oleh produsen tetapi juga dirasakan oleh konsumen khususnya masyarakat di Indonesia.


2.Etika bisnis dalam islam terkhusus pada wisata halal.
Jawab : 
Hotel Rhadana Bali mengaku melihat dampak yang sangat positif dari penerapan halal pada pelayanan hotelnya. Terhitung sejak 2012 berdiri, hotel rhadana terus mendapatkan respon positif dari penerapan aspek halal meski lokasi berdirinya hotel di kelilingi oleh hotel-hotel non halal. “Justru karena kami sudah lakukan sertifikasi halal, wisatawan banyak yang berkunjung ke sini. Prospeknya bagus sekali (wisata halal),” kata Budiman saat dihubungi Republika, Ahad (30/6).
Berbeda dari destinasi wisata di Mandalika maupun Aceh, destinasi wisata Bali memang identik dengan wisata modern non-halal. Sehingga hal tersebut dinilai justru menjadi peluang bisnis yang menjanjikan, sebab daya tarik Bali sebagai destinasi global yang mendunia juga diminati tak hanya oleh para wisatawan non-Muslim.
Apalagi, kata dia, wisatawan Muslim global berjumlah cukup besar. Sehingga dia menyebut, penerapan aspek halal akan terus dikembangkan mulai dari fasilitas tempat ibadah, jaminan makanan dan minuman halal, serta peniadaan hal-hal yang berbau haram dan dilarang dalam syariat Islam.
Berbeda dengan konsep wisata syariah, pihaknya lebih memfokuskan pemasaran melalui konsep halal modern hotel. Dia menilai, aspek syariah cenderung konvensional dan lebih eksklusif sehingga cenderung berbelit dalam pengaplikasian terhadap para calon wisatawan yang berkunjung.
Kendati demikian, pihaknya tidak mengesampingkan aspek halal yang diterapkan mulai dari hulu ke hilir. Misalnya saja, sejak dari proses sertifikasi dan dilakukan pemantauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), konsistensi kehalalan hotelnya dapat dipastikan akan terus berkelanjutan. Bukti dari keseriusannya dalam menggarap potensi wisata halal tersebut terlihat dengan adanya jumlah peningkatan pengunjung ke hotelnya dari tahun ke tahun. Dia mencontohkan, dengan pelayanan yang konsisten serta keramahtamahan, para pengunjung yang pernah menggunakan jasa hotelnya justru akan mengabarkan sendiri dari mulut ke mulut tentang Hotel Rhadana. Sehingga tak ayal, pihaknya kerap mendapatkan pelanggan tetap yang rutin berkunjung dalam masa-masa liburan tertentu.“Dari Turki, Eropa, Timur Tengah, Australia, bahkan Amerika Serikat mereka semacam punya komunitas Muslimnya. Sehingga hotel kami direferensikan sendiri di kalangan komunitas tersebut,” kata Budiman.
Sekretaris Jenderal Cheria Tour Cheriatna mengatakan terdapat peningkatan sektor bisnis perjalanan wisata yang cukup menjanjikan dari konsep halal yang sudah dimulainya. Meski, hal tersebut menurut dia belum sepenuhnya dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang cukup membaik. Kendati demikian dia menjabarkan, melalui strategi kreatif utamanya di bidang marketing digital, kelebihan bisnis perjalanan wisata halal mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan Muslim, bahkan non-Muslim.
Berdasarkan hasil penerapan pelaksanaan wisata halal yang dilakukan, terdapat antusiasme yang cukup besar dari konsumen. Hal itu, kata dia, wisata halal dianggap merupakan kebutuhan dasar wisatawan sebagai pemeluk suatu kepercayaan dan juga menjaga nilai tradisi, menyangkut menu makan, waktu shalat, tempat yang halal dalam melakukan wisata.
Pelaku bisnis lainnya di bidang spa, stigma negatif dalam bisnis spa dan relaksasi mulai terhapus dengan sendirinya dengan branding halal yang sudah dijalankan.
Menurut dia, selain memberikan kenyamanan serta jaminan halal terhadap konsumen, pihaknya juga dapat mengedukasi masyarakat bahwa sektor spa dan relaksasi merupakan bagian dari kesehatan dan pariwisata, bukan sektor hiburan.
Selain itu, pihaknya juga meniadakan atribut yang identik dengan kemusyrikan seperti adanya patung-patung di ruangan spa. Menurut dia, dengan penerapan aspek halal yang dilaksanakan dari hulu ke hilir, pihaknya merasakan betul terdapat peningkatan pendapatan.

Task3_Etika Bisnis_Risalatas Sabila


BAB 9

Hubungan Perusahaan Dengan Stakeholder, Lintas Budaya, Pola Hidup, Audith Sosial


9.1 Bentuk Stakeholder

Pengertian stakeholder dalam konteks ini adalah tokoh – tokoh masyarakat baik formal maupun informal, seperti pimpinan pemerintahan (lokal), tokoh agama, tokoh adat, pimpinan organisasi social dan seseorang yang dianggap tokoh atau pimpinan yang diakui dalam pranata social budaya atau suatu lembaga (institusi), baik yang bersifat tradisional maupun modern.

•Macam – macam Stakeholder.
           Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
        > Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
        > Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
        > Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.      Pemerintah Kabupaten
2.      DPR Kabupaten
3.      Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.

       Bentuk dari stakeholder bisa kita padukan dengan Bentuk kemitraan dengan komite sekolah, dunia usaha, dan dunia industri (DUPI) dan Industri Lainnya
Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.      Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.      Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.
3.      Kerjasama dengan sponsor perusahaan dalam rangka meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, seperti dengan perusahaan susu atau makanan sehat bagi anak – anak sekolah, dan bentuk kemitraan lain yang sesuai dengan kondisi setempat.


9.2 Steretype, Prejudice, Stima Sosial

1. Stereotype adalah generalisasi yang tidak akurat yang didasarkan pada prejudice. Kita semua memegang stereotype terhadap kelompok orang lain.
> Contoh dari Stereotype , ketika kita sudah beranggapan begitu pada suatu suku , maka kita tidak akan menempatkan dia pada suatu posisi yang kita rasa gak cocok.

2. Prejudice adalah attitude yang bersifat bahaya dan didasarkan pada generalisasi yang tidak akurat terhadap sekelompok orang berdasarkan warna kulit, agama,sex, umur , dll. Berbahaya disini maksudnya attitude tersebut bersifat negative.
> Contoh dari Prejudice misalnya kita menganggap setiap orang pada suku tertentu itu malas, pelit , dan lain nya

3. Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan pengucilan seseorang ataupun kelompok.
>Contoh dari stigma social misalnya sejarah stigma sosial dapat terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika. Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.


9.3 Mengapa Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

   Suatu organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.


9.4 Komunitas Indonesia & Etika Bisnis

   Dalam kehdupan komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tam[pak bahwa kebudayaanmenjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan komunitas ataukomunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaandapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Kelompok komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil tempat dalam pertemuan review.

1. Stakeholder: Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh aktivitas organisasi atau perusahaan.

2. Target: Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan yang telahdisusun sebelumnya.

3. Transparasi: Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial bahwastakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan tingkah lakunyayang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.

4. Triple bottom line: Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup finansial, lingkungan dangambaran sosial. Nilai (value)Kunci dari prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.

5. Verifikasi: Sebuah proses dari audit sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya dibuat panel yangmenyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari pada apa yang akandilaksanakan dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada kompotensi serta data yangreliabel.

6. Pernyataan visi: (sebagai pernyataan misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta pengrtian yang mudah diingat.

7. Kertas informasi: Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar.Audit sosial ;Adalah proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan mningkatkan keberadaannya.


9.5 Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

   Ke depan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan, maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.



9.6 Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku

   Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan. Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan darimonitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Pengawasan terhadap tingkah laku dan peran karyawan pada dasarnya untukmenciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang bersangkutan.
Berkaitan dengan pelkasanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus jelas terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan seperti:
1.      Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah orgnisasai, dalam hal ini sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju internal maupun ekstrnal (sasaran)
2.      Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan (rencana tindakan) yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disusun sebelumnya.
3.      Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju, dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut (indikator)


Konsep Audit Sosial
Konsep- konsep yang berkenaan dengan audit sosial yang telah dilakukan.
1. Social Enterprise Partnership (SEP)
Audit sosial adalah sebuah met ode yang dilakukan berkenaan dengan sebuah organisai (perusahaan, lembga dan sebagainya), dalam merencanakan, mengatur dan mengukur aktivitas nn finansial serta untuk memantau (memonitor) konsekuensi secara eksternal dan internal sekaligus dari sebuah organisasi atau perusahaan yang bersifat komersial’.

2. The New Economics Foundation (NEF)
‘Audit sosial adalah suatu proses dimana sebuah organisasi dapat menghitung untuk keadaan sosial, laporan pada danmeningkatkan keadaan sosial tersebut. Audit sosial bertujuan menilai dampak sosial yang ditimbulkan oleh organisasi dan tingkah laku anggota – anggota yang  beretika dari sebuah organisasi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi tersebut serta hubungannya dengan keseluruhan stakeholderyang terkait dengannya’. Konsep ini menggambarkan bahwa audit sosial lebih merupakan suatu penilaian dampak sosial dari adanya program atau social impact assessment.

3. The Northern Ireland Co-operative Development Agency (NICDA)
Audit sosial adalah sebuah proses yang dapat dilakukan oleh sebuah organisasi dan agen – agennya untuk menilai dan mewujudkan keuntungan sosial mereka, keuntungan komunitas dan keuntungan lingkungan serta keterbatasannya. Sehingga audit sosial adalah sebuah cara untuk mengukur keluasan dari sebuah organisasi untukdapat hidup dalam berbagai nilai dan sasaran yang sudah disetujui untuk bekerja sama’

Model dan keuntungan Audit social
Sebagai penilaian perwujudan perusahaan dalam aktivitasnya di komunitas dan inidigambarkan oleh sejauh obyek-obyek sosial yang diminati termasuk di dalamnya informasidan opini, yang menyatkan keadaan perusahaan secara keseluruhan dan bagaimana bentukdari perusahaan itu sendiri.


BAB 10
Peran Sistem Pengaturan Good Governauce


10.1 Definisi Pengaturan

Pengaturan (governance) pada dasarnya sudah berjala dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosial, dan juga manusia sebagai mahluk alam. Pengaturan adalah sebuah proses pengambil keputusan dan proses yang oleh pengambil keputusan yang diimplementasikan, sebuah analisis dari pengaturan memfokuskan pada pelaku formal dan informal yang terlibat dalam pengambil keputusan dan mengimplementasikan keputusan yang telah diambil dan struktur secara formal dan informal yang sudah tersusun dalam sebuah tempat untuk segera dilaksanakan dan keputusan yang diimplementasikan. Pemerintah adalah salah satu pelaku dalam pengaturan, pelaku lainnya terkait dalam pengaturan yang tergantung pada tingkatan pemerintah yang kita diskusikan. Sama halnya dengan struktur pemerintahan formal sebagai salah satunya yang keputusan tersebut muncul dan diimplementasikan, pada tingkat nasional, struktur pengambilan keputusan informal, seperti “kitchen cabinet” atau penasehat informal akan tetapi eksis.


10.2  Karakteristik Good Governauce

Secara global, dibutuhkan apresiasi bahwa konsep  good governance lebih luas pengertiannya dari sekedar dari sebuah aturan yang berkaitan dengan administrasi dalam istilah yang konvensional. Good governance, mempunyai lebih banyak kaitannya dengan dasar-dasar etika dari pengaturan atau satu sistem pengaturan dan harus dilakukan evaluasi melalui acuan-acuan atau referensi yang mengacu pada kekhususan norma- norma dan sasaran yang mendasarinya. Good govrnance, sebagau konsep sangat mudah diadaptasikan kepada bagian-bagian komunitas seperti pemerintah, legislatif, judikatif, media massa, privat sektor, lembaga-lembaga, lembaga-lembaga swadaya komunitas (NGO). Pengaturan yang baik (Good governance) mempunyai 8 karakteristik yang saling mempengaruhi satu dengan lainnya yang mengarah pada kepentingan umum.
• Partisipasi
  Partisipasi dalam rangka good governance dapat diibaratkan keterkaitan aktif oleh kedua belah pihak, contoh kerjasama baik laki-laki maupun perempuan adalah kunci dari good governance. Partisipasi dalam pemerintah dapat diwujudkan melalui:
1. Partisipasi dari keuntungan yang didapat dari proyek dan kelompok-kelompok yang terpengaruh serta dapat mempengaruhi aktivitas berjalannya sebuah proyek.
2. Meningkatkan hubungan antara publik dan sektor swasta, khususnya hubungan sosial ekonomi yang bersifat menguntungkan semua pihak.
3. Memberdayakan pemerintah lokal dengan kepemilikan proyek daerah, ini terkait dengan model-model otonomi daerah yang secara umum dikuasai oleh kebudayaan sukubangsa yang mendominsi wilayah tertentu.
4. Menggunakan lembaga swadaya komunitas sebagai kendaraan atau alat untuk memobilisasi dan meraih keuntungan proyek dan juga lembaga-lembaga sosial komunitas yang sudah tumbuh di komunitas itu sendiri yang di dasari pada komunitas setempat (Community Based Organization).

• Aturan Hukum
   Aturan hukum mengacu pada keberadaan hukum, regulasi dan kebijakan untuk mengatur komunitas dan keadilan penerapan yang konsisten.
Kepentingan dari sistem dasar aturan untuk perkembangan ekonomi sangat rumit dan membingungkan. Kesemuanya itu merupakan sebuah komponen yang penting dari lingkungan di dalam pelaku perencana ekonomi dan menerapkan keputusan penanaman modal. Sebagai kelanjutannya adalah secara kerangka, membantu menjamin resiko bisnis dapat dinilai dan diramalkan secara rasional, transaksi biaya rendah dan campur tangan pemerintah dapat diminimalisasikan, mereka harus dapat terlibat secara dukungan untuk mengatasi resiko pertumbuhan dari pembangunan.

• Transaksi
  Transparansi mempunyai arti bahwa keputusan diambil dan dilakukan melalui aturan yang diikuti secara benar dan sangat terbuka pada hal-hal yang memang harus bersifat terbuka.
Pengertian keterbukaan ini juga berarti bahwa informasi cukup disediakan oleh yang berwenag dan bahwa informasi ini disediakan sangat mudah diperoleh dengan aturan yang sangat sederhana dan mudah dimengerti ole semua anggota komuitas. Transparansi mengacu pada ketersediaan dari informasi untuk komunitas umum dan penjelasan tentang aturan-aturan pemerintah, regulasi, dan keputusan. Transparansi di pihak pemerintah dan penerapan kebijakan publik diturunkan ketidakpentingannya dan dapat membantu penurunan tingkat aktivitas korupsi pada pegawai-pegawai pemerintah.

• Responsif
   Dalam konteks ini good governance memberikan sifat cepat tanggap terhadap masalah hubungan sosial antar stakeholder dan juga intern perusahaan atau organisasi. Responsif menjadi tolok ukur terakomodasikannya kepentingan dan masalah-masalah yang dialami oleh komunitas-komunitas yang terkait. Mempertahankan sifat responsif dari suatu pengaturan dilakukan beberapa aktivitas yang mengikutinya, seperti adanya sistem sosialisai nilai yang sering dilakukan, pemeriksaan sosial (monitoring dan evaluasi serta audit sosial).

• Berorientasi Konsensus
   Terhadap beberapa pelaku dari beberapa sudut pandangdiberikan oleh komunitas. Good governance sebagai mediator dalam beberapa kepentingan yang ada dalam komunitas untuk mendapatkan sebuah kepentingan yang paling baik sebagai gambaran kepentingan komunitas secara keseluruhan dan bagaimana mencapai kepentingan tersebut.

      Good governance pada dasarnya menggabungkan beberapa kepentingan dari beberapa kelompok sosial dalam satu sistem yang bersifat adil dan tidak memihak, kaloupun ada kepemihakan adalah pada etika dari hubungan sosial antar komunitas atau pihak yang saling berhubungan sosial. Berkaitan dengan kondisi komunitas indonesia, maka orientasi konsensus ini menjadi sangat penting, dalam arti pengaturan harus dapat menjangkau segala kepentingan dan sifat-sifat komunitas-komunitas yang nyata-nyata berbeda satu sama lain.

> Adil dan Bersifat Umum
Sifat adil dan bersifat umum ini tentunya berlandaskan pada etika yang dianut secara bersama sebagai sebuah komunitas yang besar, bukan berdasarkan pada salah satu kelompok sosial tentunya. Sifat adil dan umum berarti mengacu pada moralitas yang seimbang, dan ini hanya dapat diperoleh ketika menggunakan proses good governance dalam hubungan sosial antara satu kelompok sosial dengan kelompok sosial lainnya. Sebagai komunitas yang majemuk, indonesia akan senantiasa bersandarkan pada sifat-sifat ini, dan untuk itu kepekaan dalam perkembangan sosial budaya serta politik dan ekonomi dari suatu prose pengaturan akan menjadi faktor yang utama.

> Efektif dan Efisien
Konsep efisiensi dalam konteks good governance artinya mencakup keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam dan sekaligus melindungi lingkungan. Dengan sistem yang dapat mengolah sesuatu yang tidak berguna bagi sebuah elemen akan tetapi berguna bagi elemen lainnya dan sistem ini berjalan dengan baik tentunya dapat dikatakan sistem tersebut sebagai sistem yang efisien.

> Pertanggung jawaban
Pertanggung jawaban adalah kunci dari good governance. Pegawai publik harus dapat menjawab setiap pertanyaan publik sebagai bentuk tingkah laku pemerintah dan dapat merespon pertanyaan publik pada muatan otorias yang merka peroleh dan yang mereka punya.

10.3 Commission Of Human
Dalam konteks menyamakan dasar bagi persepsi bangsa-bangsa yang berbeda maka dibentuk sebuah rangkaian bentuk-bentuk sebuah pengaturan yang baik yang selalu dianalisis ketepatannya untuk setiap bangsa di dunia dalam rangka saling berhubungan satu dengan lainnya. Konsep dari good governance sudah diklarifikasi oleh kegiatan dari Commisionon Human Rights, pada resolution 2000/64 komisi ini mengidentisifikasi atribut kinci dari good governance sebagai:
 1. Transparansi
 2. Tanggung jawab
 3. Akuntabilitas
 4. Partisipasi
 5. Responsif (pada kebutuhan komunitas)

Dalam Deklarasi Millenium, yang diadopsi oleh konsensus, anggota dari perserikatan Bangsa-bangsa menghasilkan kesepakatan untuk menciptakan pengelolaan lingkungan- pada nasional dan tingkat global – yang saling mendukung bagi pengembangan komunitas khususnya kesejahteraan sosial dan menurunkan tingkat kemiskinan.

10.4 Etika Bisnis

Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi  peraturan yang ada. Pelanggaran atas Kode Etik dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah :

1. Informasi rahasia
Dalam informasi rahasia, seluruh karyawan harus dapat menjaga informasi rahasia mengenai perusahaan dan dilarang untuk menyebarkan informasi rahasia kepada pihak lain yang tidak berhak. Adanya kode etik tersebut diharapkan dapat terjaga hubungan yang baik dengan pemegang saham (share holder), atas dasar integritas (kejujuran) dan transparansi (keterbukaan), dan menjauhkan diri dari memaparkan informasi rahasia.

2. Benturan Kepentingan (Conflict of interest)
Seluruh karyawan & pimpinan perusahaan harus dapat menjaga kondisi yang bebas dari suatu benturan kepentingan (conflict of interest) dengan perusahaan. Suatu benturan kepentingan dapat timbul bila karyawan & pimpinan perusahaan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung kepentingan pribadi didalam mengambil suatu keputusan, dimana keputusan tersebut seharusnya diambil secara obyektif, bebas dari keragu-raguan dan demi kepentingan terbaik dari perusahaan.
Beberapa kode etik yang perlu dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain menghindarkan diri dari situasi (kondisi) yang dapat mengakibatkan suatu benturan kepentingan. Selain itu setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang merasa bahwa dirinya mungkin terlibat dalam benturan kepentingan harus segera melaporkan semua hal yang bersangkutan secara detail kepada pimpinannya (atasannya) yang lebih tinggi.
Setiap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik tersebut perlu dikenakan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku di perusahaan, misalnya tindakan disipliner termasuk sanksi pemecatan (Pemutusan Hubungan Kerja).
Untuk melakukan pengujian atas Kepatuhan terhadap Kode Etik tersebut perlu dilakukan semacam audit kepatuhan (compliance audit) oleh pihak yang independent, misalnya Internal Auditor, sehingga dapat diketahui adanya pelanggaran berikut sanksi yang akan dikenakan terhadap karyawan & pimpinan perusahaan yang melanggar kode etik. Akhirnya diharpkan para karyawan maupun pimpinan perusahaan mematuhi Code of Corporate & Business Conduct yang telah ditetapkan oleh perusahaan sebagai penerapan GCG.




BAB 11
Memberikan Contoh Tentang Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika


11.1 Korupsi

Korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.


11.2 Pemalsuan

Pemalsuan adalah proses pembuatan, beradaptasi, meniru atau benda, statistik, atau dokumen-dokumen (lihat dokumen palsu), dengan maksud untuk menipu. Kejahatan yang serupa dengan penipuan adalah kejahatan memperdaya yang lain, termasuk melalui penggunaan benda yang diperoleh melalui pemalsuan.


11.3 Pembajakan

Piracy atau pembajakan merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai macam aktivitas file sharing illegal, download illegal atau pemalsuan yang berkaitan dengan internet. Internet piracy merupakan satu hal yang berbahaya dan biasanya bersifat illegal dan bahkan cenderung tergolong aksi kriminal.


11.4 Diskriminasi Gender

Hakikatnya, manusia memiliki kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses perubahan peran dan status tadi baik secara social ataupun budaya. Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain.


11.5 Konflik Sosial

Pengertian Konflik Sosial (Pertentangan) adalahsebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik adalah adanya perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.


11.6 Masalah Polusi

Sebaiknya dalam hal ini pemerintah ambil andil dalam masalah polusi khususnya di Indonesia saat ini. Karena jika di diamkan maka masyarakat tidak akan bisa lagi menghirup udara segar dan dapat juga menyebabkan sesak nafas dan kelainan paru-paru. Hal ini pun dapat di tuntaskan apabila masyarakat peduli dan selalu mengadakan sosialisasi rutin di lingkungan disekitarnya. Dengan cara menanam 1 pohon pun masyarakat sudah menolong dan membantu mengurangi polusi di Indonesia. Pesan saya untuk masyarakat di indonesia adalah pintar-pintarlah menggunakan kendaraan bermotor seperlunya, dan jangan lupa untuk menanam pohon agar kita dapat terus menghirup udara segar dan terhindar dari penyakit yang dapat tiba-tiba menyerang kita melalui polusi udara.

Tuesday, April 23, 2019

Assigment2_Etika Bisnis_Risalatas sabila

1. Jelaskan hubungan etika bisnis terhadap pengertian budaya organisasi dalam perusahaan, hubungan budaya dan etika, kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis etis!

Jawab :
a. Hubungan etika bisnis terhadap pengertian budaya organisasi. 

Dalam beretika bisnis, diharapkan para karyawan bersikap inovatif dan berani mengambil resiko, perhatian pada hal-hal detil dan berorientasi pada manusia, dimana keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil atas orang yang ada dalam organisasi.

b. Hubungan budaya dan etika. 

Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar atau salah, baik atau buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis, terdapat pengertian tentang etika perusahaan, menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungan. Etika kerja, terkait antara perusahaan dengan karyawannya dan etika perorangan mengatur hubungan antar para karyawan.

c. Kendala dalam mewujudkan kinerja bisnis yang etis, yaitu :

  • Faktor budaya masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung
  • Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh dari nilai moral.