Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar dapat di
klasifikasikan menjadi 2 macam yaitu:
1. pasar
persainagan sempurna (perfect competitive market)
2. pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive market)
· Monopoli
· Pasar
monopolistik (monopolistic competition)
· Oligopoli
1. Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak
penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi
harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen,
terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen
mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap produsen maupun konsumen
mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan
harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya, tidak ada biaya
atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah
perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal
pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan
berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar
berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam
jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan
permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah
produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip
dengan jumlah konsumen yang banyak.
Contoh produknya seperti :
· Beras
· Gandum
· Batubara
· Kentang, dan
lain-lain
Ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual
dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing
pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme
permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang
menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen
secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar
atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang
dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam
pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai
sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di
pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada
siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan
untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau
pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena
jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan
jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli
dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap
mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya.
Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan /
ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek,
menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan
oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk
mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing
dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat
diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun
konsumen.
2. Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya.
Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi
semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor diIndonesia.
Ciri-ciri dari
pasar monopolistik :
1. Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak
pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk
substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk
lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau
masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk
tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena
penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang
harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk
yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang
akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut
dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan,
sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan
perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan
lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar
persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Dalam persaingan monopolistic,para penjual bersaing melalui
diferensiasi produk(perbedaan diantara produk mengenai antara
kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan produk
yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai
hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan
keuntungannya dalam struktur pasar monopolistik, maka secara teoritis, koperasi
harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh
pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak
sangat menentukan perbedaan tersebut.
3. Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam
suatu pasar. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi
secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak
bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan
oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana :
· x = jumlah
factor produksi yang ditawarkan
· Hx = harga
dari faktor produksi itu
· f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan
maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana
hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis
barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari
dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti,
industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5
Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
Khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau
identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini
sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Regulasi/Price agreement, untuk mencegah persaingan harga
yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai
harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai
retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini
diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan
sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan
diperoleh dari laba penjualan
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar
oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya
berbeda merknya saja.
2. Pasar
oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
3. Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat
banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk
yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti
semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya
2. Hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah
penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk
saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan
perusahaan telefon seluler (esia).
4. Produk yang
dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan
mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau
fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang
mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar
oligopoli
5. Adanya
hambatan bagi pesaing baru. Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa
pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk
ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana
antar pesaing dalam pasar oligopoli membuat beberapa kesepakatan masalah harga,
dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan
bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa
pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing
sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif. Untuk menciptakan brand image,
menarik market share dan mencegah pesaing baru.
D. Kunci Kesuksesan
Koperasi pasar
Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mesukseskan koperasi
pasar agar bisa berjalan dengan lancar dan berkembang. Namun ada satu hal kunci
kesuksesan koperasi melalui satu kalimat, yaitu “PARTISIPASI”.
Agar berkembangnya Koperasi Pasar harus memberdayakan
anggotanya,dengan cara Koperasi pasar diminta agar lebih memperhatikan
pengembangan dan pemberdayaan para pedagang pasar. Hal ini harus dilakukan agar
pasar tradisional mampu bersaing dengan unit ekonomi lain, yakni toko atau
pusat perbelanjaan modern.
hal ini bisa dilakukan dengan membantu padagang dalam
mencari suplai barang dagangan yang murah dan berkualitas. Mereka dapat
memfasilitasi para pedagang dengan pabrik/produsen bahan baku. Selain itu,
koperasi bisa ikut mempromosikan pasar agar lebih ramai dikunjungi.
Cara ini dapat ditempuh melalui kedisiplinan pengurus dan
pedagang dalam mengelola pasar. Kedisiplinan ini terkait kenyamanan,
kebersihan, keamanan, keindahan, dan kedisiplinan dalam administrasi. Dengan
demikian, mereka dapat membangun pencitraan pasar yang positi
• HUBUNGAN
PASAR DENGAN KOPERASI
Pada
prinsipnya pasar merupakan suatu tempat yang mempertemukan penjual dan pembeli
sehingga terjadi permintaan dan penawaran atas suatu produk. Permintaan
merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu,
sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode
tertentu. Pasar dikelompokkan menjadi 5
jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan
pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai
sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar
Barang
Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan
barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan
akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang dijual tentu tidak hanya
berasal dari koperasi melainkan juga oleh para pesaing lainnya. Oleh karena
itu, manajemen koperasi harus memenangkan persaingan itu. Untuk memenangkan
perpersaingan tersebut dan memperoleh konsumen yang banyak, ada dua hal yang
setidaknya dilakukan oleh koperasi, yaitu :
a. Koperasi
harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
b. Manajemennya
harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam
koperasi.
2. Pasar
Tenaga Kerja
Pasar tenga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan tenaga kerja. Koperasi sebagai badan usaha yang membutuhkan
tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas
dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja
ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya.
Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk
meningkatkan efisensi kerja. Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing
dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas.
3. Pasar uang
Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu. Koperasi harus mampu menguasai
pasar agar dapat merangkul semua masyarakat yang hendak melakukan saving
sehingga koperasi dapat membantu mensejahterakan masyarakat dengan pemberian bunga
yang lebih besar dibandingkan dengan jenis usaha jasa keuangan lainnya dan
menetapkan bunga atas pinjaman yang lebih rendah dibandingkan jenis usaha jasa
keuangan lainnya.
4. Pasar Luar
Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan
dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi
untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor
impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama
koperasi-koperasi yang bergerak dalam bidang industry kerajinan.
Kekuatan dan Kelemahan Koperasi dalam Sistem Pasar
Sebagai bagian dari sitem pasar secara keseluruhan, koperasi
akan bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain yang bukan koperasi. Untuk
memenangkan persaingan, bagaimanapun koperasi harus mempunyai kemampuan
bersaing di pasar. Berbagai strategi dan kebijaksanaan yang biasa dilakukan
oleh bnayak perusahaan nonkoperasi harus digunakan oleh koperasi agar mampu
meraih target pasar yang dikehendaki. Koperasi harus mampu menggunakan
kekuatan-kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan
pertumbuhan, memnafaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh koperasi.
Sebagai organisasi yang dimiliki oleh para anggota, koperasi
angat mungkin memanfaatkan kekuatannya terutama yang berhubungan dengan
economies of scale, bargaining position dipasar sebagai akibat bersatunya para
produsen dalam koperasi, kemempuan dalam menghadapi ketidakpastian ,
pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self
control dan self management. Economises of scale dapat diperoleh melalui
pembelian bahan/barang. Pembelian bahan yang banyak akan merendahkan biaya
rata-rata karena kan memperoleh potongan harga sehingga harga per unitnya akan
semakin murah. Bargaining position
dipasar diperioleh melalui penjualan produk yang dihasilkan oleh
organisasi koperasi. Bersatunya para produsen dalam sebuah organisasi koperasi
merupakan ajang yang baik dalam mengatur harga jual. Itu berarti koperasi
mempunyai kekuatan dalam penawaran produknya. Kemampuan menghadapi
ketidakpastian di masa yang akan datang terutama karena dalam koperasi terdapat
internal market disamping external market. Adanya internal market memungkinkan
risiko yang ditimbulkan sebagai akibat ketidakpastian dapat ditekan serendah
mungkin. Sedangkan bila terdapat risiko sebagai akibat koperasi bergerak di
external market, risiko itu akan ditanggung bersama-sama anggota. Jadi pada
akhirnya biaya risiko per anggota akan menjadi murah. Adanya interlingkage
market pada koperasi merupakan kekuatan lain yang dimiliki intitusi koperasi
karena dasarnya transaksi antarkoperasi bukan didasarkanpada profit motive
melainkan non-profit motive.keadaan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi.
Biaya transaksi disini diartikan sebagai biaya yang dikeluarkan di luar biaya
produksi. Rendahnya biaya transaksi pada koperasi disamping karena adanya
social control dan management control, juga karena adanya kemampuan untuk
menghadapi risiko ketidakpastian, pembelian dalam jumlah banyak dan
inter-linkage market.
Kendatipun banyak kekuatan yang sebenarnya dapat
dimanfaatkan oleh koperasi, tetapi sisi lain yang masih memperhatikan adalah
rendahnya tingkat pertumbuhan koperasi sebagai akibat katidakmampuan koperasi
dalam mencari dan memanfaatkan peluang yang ada.
Bila dikaji secara teoritis, banyak kelemahan koperasi yang
timbul dari sifat dasarnya. Dalam prinsip-prinsip koperasi yang dikemukakan
terdahulu terlihat ada kelemahan dalam struktur permodalan pada koperasi.
Pemupukan modal memang bisa dilakukan melalui partisipasi kontribusi keuangan.
Tetapi cara tersebut sulitr dilakukan mengingat kelemahan dari beberapa prinsip
koperasi yang ada. Kelemahan Prinsip tersebut:
1. Prinsip
keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, akan mlemahkan struktur permodalan
dalam jangka panjang sebab jika perusahaan koperasi tidak mampu melayani
kepentingan anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya,
modal yang tertanam dalam koperasi harus dikembalikan.
2. Prinsip
control secara demokratis, menyebabkan anggota yang memiliki modal dalam jumlah
banyak akan keluar dari koperasi dan memilih masuk organisasi nonkoperasiyang
ketentuan-ketentuannya menyatakan pemilik modal terbesar adalah yang memiliki
control terbesar dalam perusahaan.
3. Prinsip
pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota, akan mengurangi pemilik
modal memasuki koperasi.
4. Prinsip
bunga yang terbatas atas modal, akan mengurangi kegiatan anggota untuk menabubg
pada koperasi.
Kelemahan structural permodalan pada koperasi menunjukan
bahwa koperasi tidak kan cocok untuk bidang usaha yang membutuhkan modal cukup
besar dan stabil. Kelemahan-kelemahan koperasi tersebut sedapat mungkin
dikurangi agar koperasi paling tidak dapat tetap eksis dalam persaingan. Tetapi
untuk membnagun koperasi, sebenarnya tidak seluruhnya menjadi beban sector
koperasi, tetapi dibutuhkan berbagai sector yang terkait dengan pertumbuhan
koperasi.