Pertemuan Ke3
A.
JENIS
PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM KOMPETITIF
1.
Pengertian
Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan
sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di
mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pasar sempurna :
1)
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2)
Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogeny
3)
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan
harga
Jenis-jenis pasar sempurna :
1)
Jumlah penjual dan pembeli banyak
2)
Barang yang di jual sama/homogeny
3)
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4)
Posisi tawar konsumen kuat
5)
Sensitif pada perubahan harga
6)
Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.
2.
Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu
bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1)
Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2)
Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3)
Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4)
Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut
karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
3.
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu
bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki ciri-ciri:
1)
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2)
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula
berbeda corak
3)
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di
luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4.
Monopoli
dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri
utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan
jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar
monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli
untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang
berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk
kedalam pasar.
5.
Etika didalam
Pasar Kompetitif
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika
jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan
mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna
terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual
barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna
relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih
produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor
kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1)
Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar
2)
Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3)
Barang
yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4)
Jumlah
penjual dan pembeli banyak
5)
Posisi
tawar konsumen kuat
6)
Penjual
bersifat pengambil harga
7)
Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang
oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness,
yaitu :
1) Adanya optimasi manfaat barang oleh
pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang
yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-siaan.
2) Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium.
Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan
supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara
pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang
dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya.
Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi
terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas
dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai
pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan
diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah
mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin
kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain
sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
6. Kompetisi Pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan
bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam
persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa
bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas
nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan
ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat
besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1)
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara
berkembang.
2)
Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan
global sebagai wujud investasi mereka.
3)
Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan
Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan
pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada
diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang
asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar
lainnya. Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
B.
PERSPEKTIF
ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT, ETIKA PROFESI
1.
Beberapa
Aspek Etika Bisnis Islam
Islam
itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan
manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang
komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok
kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal
organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi
dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan
hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam:
1)
Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam
hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang
memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi,
politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep
konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2)
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam
sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat
curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun keadialn.
Kecelakan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau
menakar atau menimbang untuk oran selalu di kurangi.
3)
Kebenaran (Kebijakan dan Kejujuran)
Kebenaran
dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan,
mengandung pula dua unsur yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis
kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi
proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan
maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
4)
Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan
merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu
tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak
adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya
dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk
terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan
dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat,
infak dan sedekah.
5)
Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan
tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak
menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan
keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara
logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan
mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas
semua yang dilakukannya
2.
Teori Ethical
Egoism
Ethical
Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan
orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara
langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Egoism mengatakan suatu
tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri sendiri serta mengatakan
bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan kepentingan diri kita.
Ethical
Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap
jujur, amanah dan bercakap benar.la kerana tindakan tersebut didorong
oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical
egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi.
Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada
pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggung jawab tetapi
kerana beliau mempunyai kepentingan diri.
3.
Teori Relativisme
Relativisme
berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan
dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan
manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat,
melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan
pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang
benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya
masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan
pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki kode moral
yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem
relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif
untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat
mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral
kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak
ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk
menilai perilaku orang lain.Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa
salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
4.
Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon
yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih
menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini
tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik
pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus
dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan
adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan
yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut
pandang lain.
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon
yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih
menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini
tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik
pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus
dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan
adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan
yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut
pandang lain.
5.
Pengertian
Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam
bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi
kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.Profesi adalah
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta
proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik
dan desainer.
6.
Kode Etik
Kode
etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak
benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa
saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa
yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu
pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan /
suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman
berperilaku.
Pengertian
kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang
secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang
ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi
berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik
tersebut.
7.
Prinsip
Etika Profesi
Dalam
tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk
masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu
yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah:
1)
Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah satu
prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena
orang yang professional
sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang
dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan
melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata,
dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
2)
Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip yang
menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan
merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
3)
Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang dituntut
oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
4)
Prinsip Integritas Moral : Yaitu prinsip yang
berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa
orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk
menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain
maupun masyarakat luas.
C.
PENGERTIAN
BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM
MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
1.
Karakteristik
Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang
dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan
karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi. 7 karakteristik
budaya sebagai berikut :
a.
Inovasi
dan keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong
untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
b.
Perhatian
terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi,
analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
c.
Berorientasi
pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang
teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
d.
Berorientasi
kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan
efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
e.
Berorientasi
pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim
ketimbang individu-individu.
f.
Agresivitas
yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
g.
Stabilitas
yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya
status quo dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
2.
Fungsi
Budaya Organsiasi
Budaya memiliki sejumlah fungsi dalam organisasi :
a.
Batas
Budaya berperan sebagai penentu batas-batas; artinya,
budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi dan
membedakannya dengan organisasi lainnya.
b.
Identitas
Budaya
memuat rasa identitas suatu organisasi.
c.
Komitmen
Budaya
memfasilitasi lahirnya komitmen terhadap sesuatu yang lebih besar daripada
kepentingan individu.
3.
Stabilitas
Budaya meningkatkan stabilitas sistem sosial
karena budaya adalah perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan
cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan
karyawan.
4.
Pedoman
Tingkah Laku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran
nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga
menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan. Contoh pedoman
perilaku di Jasa Marga adalah prinsip dasar Untuk mencapai keberhasilan dalam
jangka panjang, pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi.
Oleh karena itu, diperlukan pedoman perilaku (code of conduct) yang dapat
menjadi acuan bagi organ perusahaandan semua karyawan dalam menerapkan
nilai-nilai (values) dan etika bisnis sehingga menjadi bagian dari budaya
perusahaan. Prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (corporate values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan usahanya. Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya
perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai – nilai perusahaan.
Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan
lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan Pedoman
Pokok Pelaksanaan. Nilai-nilai Perusahaan Nilai-nilai perusahaan merupakan
landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu,
sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi
perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun
dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengansektor usaha serta karakter dan
letak geografis dari masing – masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang
universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
5.
Apresiasi
Budaya
Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan
pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap
hasil budaya kegiatan menggauli hasil
budaya dengan sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan
kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.
Apresiasi kebudayaan adalah penghargaan dan
pemahaman atas budaya (Natawidjaja, 1980), kegiatan menggauli (kebudayaan)
dengan sungguh-sungguh hingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran
kritis, dan kepekaan perasaan yang baik (terhadap kebudayaan) (Effendi, 1974),
pendek kata, penghargaan (terhadap kebudayaan) yang didasarkan pada pemahaman
(Sudjiman, 1984).
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan kepekaan
dan keterbukaan terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih
bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita
terhadap nilai-nilai yang lebih hidup dalam masyarakat, hormat menghormati serta
simpati pada nilai – nilai lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan
pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap
hasil budaya dan kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh – sungguh
sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan
yang baik terhadap hasil karya.
6.
Hubungan
Etika Dan Budaya
Hubungan antara Etika dengan Kebudayaan
merupakan cara pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada
kebenaran moral yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya
dimana kita menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial
mempunyai cara pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika atau
moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat dan
perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan tafsiran
atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran yang harus
selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut danl
mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku dimana
kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu
tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan
norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai
dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang
Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan
yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini
merupakan suatu tindakan amoral.
Suatu premis yang disebut dengan “Dependency
Thesis” mengatakan “All moral principles derive their validity from cultural
acceptance”. Penyesuaian terhadap kebudayaan ini sebenarnya tidak sepenuhnya
harus dipertahankan dan dibutuhkan suatu pengembangan premis yang lebih kokoh.
7.
Pengaruh
Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan etika bisnis adalah satu kasatuan
yang terintegrasi sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya,
keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku antar individu maupun
kelompok, yang kemudian menjadi perilaku organisasi yang akan berpengaruh terhadap
budaya perusahaan. Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budaya perusahaan, maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan
dan akhirnya akan berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja
karyawan. Terdapat pengaruh yang signifikan antara etika seseorang dari
tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat
mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat
dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia
berada. Budaya perusahaan memberikan
sumbangan yang sangat berarti terhadap perilaku etis. Perusahaan akan menjadi
lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam lingkungan perusahaannya.
Perilaku
etis dapat menimbulkan saling percaya antara perusahaan dengan stakeholder.
Perilaku etis dapat mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak
oportunis, serta tumbuhnya saling percaya. Budaya perusahaan memberi kontribusi
signifikan terhadap pembentukan perilaku etis. Budaya dapat mendorong
terciptanya perilaku etis atau sebaliknya dapat mendorong terciptanya perilaku
tidak etis. Berikut adalah Faktor yang menyebabkan terciptanya iklim etika
dalam perusahaan:
·
Terciptanya
budaya perusahaan secara baik.
·
Terbangunnya
suatu kondisi organisasi berdasarkan saling percaya.
·
Terbentuknya
manajemen hubungan antar pegawai.
8.
Kendala
Mewujudkan Kinerja Bisnis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama top
management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh kinerja
Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada kinerja
top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai atas ke
tingkat bawah.
Faktor budaya masyarakat yang cenderung
memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan
keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang
kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki
persepsi yang keliru tentang profesi bisnis.
Faktor sistem politik dan sistem kekuasaan
yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan sistem ekonomi yang jauh
dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam bentuk KKN.
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia
masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf`(1993:81-83)
menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
a.
Standar
moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih
suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran,
timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan
keuangan.
b.
Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul karena adanya
ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara peraturan yang
berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi
yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar
perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan
masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal
karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
c.
Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara
politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi membingungkan
masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak yang mencari
dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang
buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna
memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
d.
Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah di
pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
e.
Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis
dan manajemen.
DAFTAR
PUSTAKA
Keraf,
Sonny. 1998. Etika Bisnis dan Relevansinya.
Yogyakarta : Kanisius
Bartens,
K. 2000. Pengantar Etika Bisnis.
Yogyakarta : Kanisius
Rinjin,
Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya.
Jakarta. Gramedia Pustaka Utama
R,
Erni. 2007. Bussiness Ethics. Bandung
: Alfabeta
Radito,
Bambang., dan Melia, Famiola. 2013. CSR
(Corporate Social Responsibility).
Bandung : Rekayasa Sains
Arijanto,
Agus (2011). Etika Bisnis Bagi Pelaku
Bisnis. Jakarta. Raja Grafindo Persada
Fuyoko, Janet. 2016. Pengertian Budaya Organisasi dan Perusahaan,
Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis Etis.
(online). https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/27/pengertian-budaya-organisasi-dan-perusahaan-hubungan-budaya-dan-etika-kendala-dalam-mewujudkan-kinerja-bisnis-etis/ (diakses 18 April 2019)
Ayu,
Chintya. 2016. Pengertian Budaya
Organisasi dan Perusahaan, Hubungan Budaya dan Etika, Kendala dalam Mewujudkan
Kinerja Bisnis Etis. (online). https://tiaan96.wordpress.com/2016/11/22/pengertian-budaya-organisasi-dan-perusahaan-hubungan-budaya-dan-etika-kendala-dalam-mewujudkan-kinerja-bisnis-etis/ (Diakses 18 April 2019)
0 comments:
Post a Comment