Wednesday, November 21, 2018

Konsep Koperasi


KONSEP KOPERASI

Ada beberapa konsep koperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu :

  • Konsep Koperasi Barat

Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusikan kepada anggotanya akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.


  • Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsep ini koperasi tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan subsistem dari sistemsosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistemsosialis-komunis.


  • Konsep koperasi Negara berkembang

Konsep koperasi Negara berkembang adalah konsep yagn menjelaskan bahwa koperasi sudah berkembang dari ciri tersendiri, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Berbeda dengan konsep koperasi sosialis, pada konsep koperasi sosisalis disana tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari sifat kepemiikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif, sedangkan konsep koperasi Negara berkembang tujuannya adalah meningkatakan kondisi sosial ekonomi .



LATAR BELAKANG ADANYA KOPERASI

Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mncapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.

Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.

Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.


SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

Berikut sejarah koperasi dari tahun ke tahun : 
  • Abad 20

Kali ini kita akan membahas mengenai sekilas sejarah koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia ada sejak abad ke-20. Asal-usul sejarah di Indonesia ini diawali dengan dimulainya dari hasil usaha kecil yang secara spontan yang dilakukan oleh rakyat kecil biasa. Karena adanya pengetahuan dan wawasan mengenai ekonomi yang rendah saat itu, sehingga membuat para pengusaha rakyat kecil terdorong untuk lepas dari penderitaan. Sederhananya, mereka ingin mengubah kehidupan mereka yang terpuruk ke kehidupan yang tinggi.
  • Tahun 1986

Pada tahun 1986, ide-ide perkoperasian di Indonesia telah diperkenalkan oleh R.A. Aria Wiraatmadja. Saat itu ia telah mendirikan sebuah bank yang awalnya hanya untuk para pegawai negeri saja. Melihat ide-ide tersebut dan semangat yang tinggi, De Wolffvan Westerrode tergugah untuk mengembangkan ide-ide tentang perkoperasian tersebut.
  • Tahun 1908

Dr. Sutomo pun ikut mengembangkan perkoperasian di Indonesia denga nmendirikan Budi Utomo. Sehingga dapat dikatakan bahwa Dr. Sutomo memiliki peranan yang sangat penting pada gerakan koperasi dalam memperbaiki dan mensejahterakan kehidupan rakyat kecil.
  • Tahun 1915

Mulai adanya beberapa peraturan sebagai kebijakan tentang perkoperasian di Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut dinamakan peraturan ‘Verordening op de Cooperative Vereenging’.
  • Tahun 1927

Peraturan Verordening op de Cooperative Vereenging telah dikembangkan dan diganti oleh peraturan ‘Regeling Inlandsche Cooperatiev’. Di tahun yang sama, terbentuk juga Serikat Dagang Islam. Perserikatan ini dibentuk karena memiliki tujuan yaitu untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha-pengusaha pribumi. Karena pada saat itu kebijakan perkoperasian di Indonesia hanya menguntungkan pihak penjajah atau Belanda saja.
  • Tahun 1929

Hingga di tahun 1929, telah didirikan Partai Nasional Indonesia yang telah memberikan semangat juang dan memperjuangkan semangat dalam menyebarkan perkoperasian di Indonesia dengan kebijakan yang adil.
  • Tahun 1942

Setelah Belanda menyingkir dari Indonesia, Jepang mulai menjarah Indonesia hingga mendirikan koperasi di Indonesia dengan nama Koperasi Kumiyai.
  • Tahun 1947 (Kongres Pertama)

Pada tanggal 12 Juli 1947, setelah menggapai kemerdekaan dari Indonesia dan merebut kekuasaan dari tangan Jepang, Gerakan Perkoperasian di Indonesia telah mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya. Kongres tersebut diadakan di Tasikmalaya, hingga di tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Kongres Koperasi Pertama telah membuahkan beberapa keputusan yang di antaranya:
-Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
-Menetapkan gotong-royong sebagai asas koperasi.
-Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
  • Tahun 1953 (Kongres Ke-2)

Di Hari Koperasi pada tahun 1953, yaitu pada tanggal 12 Juli 1953 Kongres Koperasi diadakan kembali, sehingga tersebutlah sebagai Kongres Koperasi ke-2. Kongres Koperasi ke-2 telah memberikan beberapa keputusan di antaranya:
-Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI.
-Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah.
-Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
-Segera akan dibuat Undang-Undang Koperasi yang baru.

Hal ini membuat adanya program perkoperasian pemerintah yang melahirkan tiga kebijakan di antaranya: 
-Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi.
-Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi.
-Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.




Nama : Risalatas sabila
Kelas : 3EA28              
Tugas softskill minggu pertama

0 comments:

Post a Comment