Saturday, November 24, 2018

Permodalan Koperasi


Pemodalan Koperasi, Variabel Kinerja Koperasi Dan Prinsip Pengukuran Kinerja Koperasi, Efisiensi dan klasifikasi Koperasi
A.    PEMODALAN KOPERASI
Modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang. Modal terdiri dari 2 yaitu modal jangka panjang (Fasilitas Fisik) dan modal jangka pendek (Kegiatan Operasional).
Sumber modal yang dapat dijadikan modal usaha koperasi yaitu:

a.       Secara langsung
Dalam mendapatkan modal secara langsung ini ada tiga cara klasik yang dapat dilakukan oleh para pengurus koperasi,yaitu :Mengaktifkan simpanan wajib anggota sesuai dengan besar kecil penggunaan volume penggunaan jasa pelayanan koperasi yang dimanfaatkan oleh anggota tersebut; Mengaktifkan pengumpulan tabungan para anggota; Mencari pinjaman dari pihak bank atau non-bank dalam menunjang kelancaran operasional koperasi.
b.      Secar tidak langsung
Modal yang didapat dari cara ini bukan merupakan modal yang langsung digunakan oleh koperasi tetapi mengambil manfaat dari kemampuan koperasi itu sendiri dalam rangka menekan biaya,caranya antara lain :
·         Menunda Pembayaran yang seharusnya dikeluarkan
·         Memupuk dana cadangan
·         Melakukan Kerja Sama-Usaha
·         Mendirikan Badan-Badan Bersubsidi

Sumber modal menurut UU No. 12 tahun 1967 pasal 32, yaitu :
1.      Modal koperasi terdiri dan dipupuk dari simpanan-simpanan, pinjaman-pinjaman, penyisihan-penyisihan hasil usahanya termasuk cadangan-cadangan dan sumber lain.
2.       Simpanan anggota di dalam koperasi terdiri atas :
§  simpanan pokok;
§  simpanan wajib;
§  simpanan sukarela.
3.      Simpanan sukarela dapat diterima oleh koperasi dari bukan anggota.

Sedangkan menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, modal koperasi bersumber dari :
1.      Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
2.       Modal sendiri dapat berasal dari :
§  simpanan pokok;
§  simpanan wajib;
§  simpanan cadangan;
§  hibah.
3.      Modal pinjaman dapat berasal dari :
§  anggota;
§  koperasi lainnya dan/atau anggotanya;
§  bank dan lembaga keuangan lainnya;
§  penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;
§  Sumber lain yang sah.
B.     VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI
1.      Variabel Kinerja Koperasi
Variabel Kinerja Secara umum, variabel kinerja koperasi yang diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, aset, dan sisa hasil usaha. Variabel- variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel- variabel yang disajikan.

Ø  Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998:16-17) adalah sebagai berikut :
1)      Faktor individu (personal factors). Faktor individu berkaitan dengan keahlian, motivasi, komitmen, dan lain-lain.
2)      Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3)      Faktor kelompok/rekan kerja (team factors). Faktor kelompok/rekan kerja berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja..
4)      Faktor sistem (system factors). Faktor sistem berkaitan dengan system/metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5)      Faktor situasi ( contextual/situational factors ). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

Dari uraian yang disampaikan oleh Armstrong, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal.
Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang dihasilkan. Begitu juga dengan kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.

2.      Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan suatu alat manajemen yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja juga digunakan untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993). Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar di balik dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.

Ø  Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu :
a)      Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
b)      Pekerjaan   yang   tidak  diukur  atau  dinilai  tidak  dapat  dikelola  karena  darinya  tidakada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
c)      Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
d)     Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
e)      Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
f)       Mendefinisikan  kinerja  dalam  artian  hasil  kerja  semacam  apa yang diinginkan  adalahcara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
g)      Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
h)      Pelaporan yang kerap  memungkinkan  adanya  tindakan  korektif yang segera  dan  tepat waktu.
i)        Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan  untuk manajemen kendali

C.   EFISIENSI DAN KLASIFIKASI KOPERASI
1.     Efisiensi Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah  adan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebgai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan untuk melayani anggota.
Pada dasarnya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk bdan usaha lain, artinya tidak boleh dikatakan koperasi bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektivitasnya, sebab biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelyanan setempat yang lebih baik.
Kunci utama efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dqn catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat me.berikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Menurut Hanel (1988) efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:
1.      Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif, efisiensi ekstern, efisiensi dinamis, dan efisiensi sosial. Pengertian efisiensi tersebut adalah :
1.      Efisiensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari excess cost (akses biaya) dengan actual cost (biaya yang sebenarnya).
2.      Efisiensi okatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana dari semua komponen koperasi tersebut.
3.      Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan diluar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi didalam koperasi.
4.      Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkandengan tingkat optimasi karena da perubahan teknologi yang dipakai.
5.      Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya-biaya atau beban sosial.

2.      Klasifikasi Koperasi
1.      Berdasarkan  pendekatan menurut tempat tinggal
a)      Koperasi Desa.
Koperasi desa adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk satu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu Koperasi Desa, yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose, tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi segala kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu.
b)      Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa ini lahir berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No.4 Thun 1973, adalah bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagai suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang pada tahap awalnya merupakan gabungan dari koperasi koperasi pertanian atau koperasi desa dalam wilayah Unit Desa, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD.
2.      Berdasarkan pendekatan menurut golongan fungsional, maka dikenal jenis-jenis koperasi, misalnya : Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Angkatan Darat (KOPAD), Koperasi Angkatan Laut (KOPAL), Koperasi Angkatan Udara (KOPAU), Koperasi Angkatan Kepolisian(KOPAK), Koperasi Pensiunan Angkatan Darat, Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri, Koperasi Karyawan dan lain-lainnya.
3.      Berdasarkan pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi misalnya : Koperasi Batik, Bank Koperasi, Koperasi Asuransi, dan sebagainya.




Nama : Risalatas sabila
kelas : 3EA28
Tugas Softskill minggu ke-6

0 comments:

Post a Comment